Kisruh Kepengurusan Klenteng Kwan Sing Bio Tuban, Hakim Nyatakan Pantia Tak Bersalah | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kisruh Kepengurusan Klenteng Kwan Sing Bio Tuban, Hakim Nyatakan Pantia Tak Bersalah

Wartawan: Gunawan
Senin, 27 Februari 2017 23:18 WIB

Sidang putusan kepengurusan klenteng. foto: GUNAWAN/ BANGSAONLINE

"Dalam AD/ART minta restu dewa tidak tercantum, tapi hasil itu buah kesepakatan panitia yang diberi wewenang merumuskan tata tertib," tambahnya.

Terkait hasil ini, kuasa hukum penggugat, Selamet Fauzi kecewa dengan hakim yang tidak mempertimbangkan beberapa bukti pendukung yang telah diajukan.

"Saya kecewa dengan sikap majelis hakim sampai bisa memutuskan demikian. Seharusnya (hakim) mempertimbangkan juga beberapa kali mediasi, bahkan pihak panitia tidak hadir," jelas Selamet.

"Kami akan tetap perjuangkan sampai pelantikan dapat dilaksanakan. Dan ini tekanan politiknya lebih besar ketimbang esensi sebenarnya," pungkas Selamet Fauzi. (gun/wan/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video