Tanggapi Pernyataan Sekretaris PKPI, Golkar Bantah Sistem Pencalegan Berubah
Rabu, 18 Januari 2017 22:37 WIB
"Dengan sistem proporsional terbuka terbatas, ada ketentuan ambang persentase perolehan suara masing-masing caleg. Kalau nggak salah 30 persen dari bilangan pembagi pemilihan (BPP) di suatu dapil," ujarnya.
Menurutnya, kalau ada caleg yang nantinya bisa meraup suara yang menyentuh ambang batas persentase tersebut, sekalipun dia ada di nomor urut 'sandal jepit' tidak menutup kemungkinan bakal menyalip caleg-caleg di atasnya," tutur ketua Golkar Pacitan tiga periode itu pada wartawan.
Untuk itu ia berharap, para pelaku politik di Pacitan tidak membuat kegaduhan. "Saya harapkan tetap tenang, jaga loyalitas dan soliditasnya. Sebab, semua itu baru sebatas wacana," pesannya. (yun/rd/rev)