Cegah Pungli, Kementerian Hukum dan HAM Sosialisasi AHU Online kepada Akta Notaris di Tuban | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Cegah Pungli, Kementerian Hukum dan HAM Sosialisasi AHU Online kepada Akta Notaris di Tuban

Selasa, 29 November 2016 21:31 WIB

Ia menambahkan, adanya AHU ini pelayanan publik bisa semakin cepat, lebih teratur dan dapat mendorong kemudahan berusaha bagi masyarakat. Sehingga, pelayanan pertumbuhan perekonomian masyarakat bisa meninggkat.

"Bila pelayanan publik dipermudah maka perekonomian juga akan meningkat," pungkasnya.

Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Budi Wiyana menyampaikan, keberadaan AHU ini agar organisasi yang ada di Tuban bisa taat sesuai dengan aturan. Saat ini pemkab sedang proses mendata organisasi kelembagaan yang disesuaikan dengan ketentuan dan akan membantu mereka untuk melengkapi persyaratan-persyaratan. Termasuk secepatnya akan bersinergi dengan kebijakan pemerintah untuk menertibkan kelengkapan milik lembaga.

“Dengan adanya ini nantinya lembaga yang belum melengkapi bisa segera melengkapi persyaratan," saran Budi. (wan/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video