Ditahan Saat Hamil, Anak di bawah Umur di Jombang Melahirkan, Ajukan Penangguhan Penahanan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ditahan Saat Hamil, Anak di bawah Umur di Jombang Melahirkan, Ajukan Penangguhan Penahanan

Wartawan: Rony Suhartomo
Selasa, 08 November 2016 16:58 WIB

NN saat menggendong bayinya sebelum mengikuti sidang perdana di PN Jombang, Selasa (8/11). foto: RONY S/ BANGSAONLINE

Disinggung soal bapak dari sang bayi yang notabene cucunya itu, Riono mengatakan, NN hamil di luar nikah. Ironisnya, kekasih NN justru kabur setelah mengetahui permasalah tersebut.

"Dulu pacaran dengan warga Peterongan. Namun ketika anak saya hamil, pacarnya malah kabur dan tidak mau bertanggungjawab," ujar Riono.

Kini, tim kuasa hukum NN berusaha mengajukan penangguhan penahanan. "Ini merupakan sidang perdana, kami ikuti dulu perkembangannya. Yang jelas, kami berusaha meminta supaya ditangguhkan penahanannya," kata Lilik Yulianto, kuasa hukum NN ditemui di PN .

Menurutnya, permohonan penangguhan penahanan itu karena kondisi sang bayi yang membutuhkan pengasuhan dari NN. "Bayinya masih membutuhkan ASI dari ibunya. Saya kira dengan alasan seperti ini, nanti hakim seharusnya mengabulkan permohonan kami," jelas Lilik.

Ia juga yakin, meskipun didakwa pasal 112 ayat 1 juncto 127 huruf a, kliennya akan mendapat keringanan karena masih dibawah umur. "Kalau ancamannya minimal 4 tahun penjara. Tapi ini anak-anak masih 16 tahun," tandasnya. (rom/ony/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video