Hindari Obat Palsu, Dinkes Surabaya Rutin Sidak Toko Obat
Editor: nur s
Wartawan: yuli
Jumat, 23 September 2016 13:06 WIB
Namun, ia mengaku, selama melakukan pemantauan di lapangan, pihaknya belum menemukan adanya peredaran obat palsu di toko-toko obat. Kadinkes mengungkapkan, saat melakukan pemantauan, pihaknya tidak saja melihat izin dari kementrian Kesehatan. Namun juga, akan meneliti faktur pembeliannya.
“Dia harus mengambil dari distributor yang legal,” papar dia
Apabila obat yang diperjualbelikan adalah produk impor, mekanismenya tetap harus melewati pemeriksaan Kementrian Kesehatan dan Badan POM. Menurutnya, produsen harus mengambil nomor registrasi di Badan POM sebelum mendistribusikannya.
“Bukan hanya obat, alat kesehatan jika diperjualbelikan juga harus ada nomor regiternya,” pungkas dia. (yul/ns)