Temui Massa Aksi, Kapolres Jombang: Tidak Ada Kompromi Bagi Pelaku Gratifikasi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Temui Massa Aksi, Kapolres Jombang: Tidak Ada Kompromi Bagi Pelaku Gratifikasi

Jumat, 05 Agustus 2016 12:23 WIB

Kapolres Jombang, AKBP Agung Marlianto saat menemui massa aksi di depan Mapolres. foto: RONY S/BANGSAONLINE

Dalam pemberitaan Bangsaonline.com sebelumnya, kasus pengadaan Buku dan LKS pada siswa SD Negeri di Jombang terus menggelinding. Jaringan mafia buku itu diduga melibatkan penerbit, pejabat dinas pendidikan setempat, forum Kepala Sekolah hingga guru.

(BACA: Bupati Jombang ‘Dibohongi’ Diknas Terkait Bisnis Pengadaan Buku LKS)

Hal ini diakui salah satu guru SD yang enggan namanya disebut. Menurut sumber bangsaonline.com ini, mata rantai terbentuknya jaringan mafia buku bersumber dari Dinas Pendidikan setempat. Sebab, penerbit tidak akan bisa masuk ke sekolah-sekolah tanpa izin dari dinas pendidikan (Disdik).

(BACA: Pengondisian Tender Pengadaan LKS Dibongkar, Guru SD Ungkap Bobroknya Sistem di Disdik Jombang)

Padahal pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah menyampaikan larangan jual beli LKS sejak tahun 2008. Seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 2 tahun 2008 tentang larangan tenaga pendidik, baik guru, disdik, pemda secara langsung maupun tidak langsung menjual atau menjadi distributor buku sekolah baik buku paket maupun LKS.

(BACA: Disdik Jombang Akui Pengadaan LKS Senilai Rp 9 M Tanpa Lelang, Diajukan ke Dewan tapi Ditolak)

Aturan tersebut tidak digubris. Pihak sekolah diduga bekerjasama berbagi fee (keuntungan) dengan penerbit. Sehingga, mereka dengan leluasa membagikan buku-buku LKS kepada seluruh siswa. Meski secara formal memberikan surat penawaran, namun siswa tetap diminta membayar uang buku yang sudah diberikan pihak sekolah tersebut. (rom)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video