Anggaran Pilwali Probolinggo Capai Rp 15,5 Miliar | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Anggaran Pilwali Probolinggo Capai Rp 15,5 Miliar

Selasa, 12 Juli 2016 14:56 WIB

Sedangkan pada regulasi perubahan, papar Hudri, yakni UU nomor 10 tahun 2016, klausul alat peraga dan bahan kampanye dapat dibiayai pula oleh pasangan calon. Kata dapat ini, jelas Hudri, ditafsirkan sebagai sesuatu yang bisa dilakukan maupun tidak. KPU sendiri masih menunggu aturan turunannya yang sampai saat ini belum keluar. Dimungkinkan, dari regulasi perubahan soal pengadaan alat peraga yang bisa pula dilakukan pasangan calon, sehingga anggaran yang semua dianggarkan oleh KPU dikurangi.

"Barangkali soal alat peraga ini penerapannya secara proporsional, baik KPU maupun pasangan calon. Sehingga kalau pun ada pengurangan anggaran, pengadaan alat peraga dan bahan kampanye itu tetap masuk. Idealnya kalau pun dikurangi, bertengger di 12 - 13 miliar," pungkasnya.

Ketua pansus raperda dana cadangan pilkada, Ali Muhtar, mengatakan, jumlah 10,5 miliar itu sudah akumulasi untuk pelaksanaan pilkada mulai tahapan di tahun 2017, dan pelaksanaannya di tahun 2018. Kata Ali, dana cadangan akan dicicil pada PAK 2016, anggaran induk 2017, dan PAK 2017. "Kalau bertambah tidak. Tapi kalau berkurang, barangkali sangat mungkin," ujar Ali di gedung dewan, kemarin.

Terkait dana sharing dari propinsi sebesar 900 juta, Ali menegaskan bahwa hal itu bukan dalam bentuk gelondongan. Melainkan, propinsi mengambil pos-pos yang akan dibiayai. "Kalau gelondongan yang susah pertanggungjawabannya nanti. Jangan sampai terkadi dobel anggaran (double accounting)," jelasnya.

Dalam pembahasan nanti, lanjut Ali, pihaknya akan memanggil KPU untuk menjelaskan secara detil rincian kebutuhan dana pilkada. Mantan komisioner KPU ini juga akan memanggil tim anggaran pemkot. (ndi)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video