Pembayaran Ganti Rugi Fasum Terendam Lumpur Lapindo Belum Jelas | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pembayaran Ganti Rugi Fasum Terendam Lumpur Lapindo Belum Jelas

Jumat, 24 Juni 2016 00:00 WIB

KOLAM LUMPUR: Seorang bocah bersama ibunya bermain di bibir kolam lumpur, di Desa Ketapang, Kecamatan Tanggulangin, 30 Mei 2016. foto: ilustrasi/ MUSTAIN/ BANGSAONLINE

Selain soal fasum-fasos, Pansus juga memaparkan mekanisme pembayaran ganti rugi tanah hibah (masjid dan musala) melalui Badan Waqaf Indonesia (BWI) namun kini masih menunggu persetujuan dari Kementerian Agama.

Pansus juga menyebut masih ada 83 berkas ganti rugi warga korban lumpur , yang pembayarannya menjadi tanggung jawab . Belum selesainya pembayaran itu, karena adanya perbedaan status lahan, selisih ukuran lahan dan adanya sengketa ahli waris.

Masalah belum beresnya ganti rugi aset 30 perusahaan yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Korban Lumpur (GPKLL) senilai kurang lebih Rp 800 Miliar, juga menjadi perhatian Pansus Lumpur untuk dicarikan solusinya.

Dengan adanya sejumlah permasalahan tersebut, DPRD Sidoarjo memutuskan kembali membentuk Pansus Lumpur untuk masa kerja enam bulan ke depan, yang diketuai Isa Hasanuddin, anggota DPRD Sidoarjo asal Fraksi PKB. (sta/rev)

 

 Tag:   Lapindo

Berita Terkait

Bangsaonline Video