Pemkab Bojonegoro Terima Dana Desa Rp 196 Miliar | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pemkab Bojonegoro Terima Dana Desa Rp 196 Miliar

Editor: choirul
Wartawan: eky nurhadi
Kamis, 23 Juni 2016 12:05 WIB

Menurut Supy, pencairan dana desa tahun ini berbeda dari tahun lalu yang di cairkan tiga tahap yakni 40, 40 dan 20. Sekarang hanya dua kali dan peraturan pemerintah tersebut baru turun beberapa hari lalu.

Syarat pengajuan pencairan dana desa salah satunya yakni laporan penggunaan dana desa sebelumnya. Sebab, pencairan dana desa berdasarkan peraturan pemerintah yang ditetapkan yang kemudian dituangkan dalam peraturan bupati.

Masih menurut Supy, masing- masing desa nantinya akan menerima transfer dana minimal Rp 500 juta. Sebab, desa telah menerima pencairan alokasi dana desa beberapa waktu lalu.

“Berdasarkan data yang masuk sudah hampir semua desa mengajukan, dan sudah kami verifikasi,” tandasnya.

 

 Tag:   Pemkab Bojonegoro

Berita Terkait

Bangsaonline Video