Buka Praktek Plus-plus, Bos Pitrad Melati di Manyar Ditangkap | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Buka Praktek Plus-plus, Bos Pitrad Melati di Manyar Ditangkap

Wartawan: Eko Tuyono
Rabu, 01 Juni 2016 23:33 WIB

Penjual perempuan asal Manyar didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya.

"Karena mempermudah untuk melakukan perbuatan cabul dan juga mengambil keuntungan dari pelacuran perempuan, maka pelakunya kita tangkap," imbuhnya, Rabu (01/6).

Pelaku kini ditahan guna penyelidikan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya. Titik akan dijerat pasal 296 atau 506 KUHP dengan ancaman 1 tahun 4 bulan. (eko/dur)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video