Kejati Usut Dana Hibah, Ketua KONI Surabaya Geram
Editor: rosihan c anwar
Wartawan: nur faishal
Rabu, 21 Mei 2014 21:48 WIB
Kepada wartawan Cak Ucup mengatakan, ia kesal karena pemberitaan soal kasus dugaan korupsi dana hibah di KONI Surabaya begitu santer dan kontinyu. Ia menyesalkan pihak Kejati yang kerap memberikan keterangan kepada awak media. Yang lebih membuat dia kesal, keterangan pihak Kejati berubah-ubah. Ia menyontohkan soal kerugian negara, dari semula ada selisih Rp 1,9 miliar kini menjadi hanya Rp 400 juta saja. ”Ini kan aneh?” herannya.
Cak Ucup juga mengaku heran karena dari sekitar 400 organisasi dan lembaga penerima dana hibah yang diusut hanya KONI yang diplototi. Padahal, lanjut dia, organisasi seperti Pramuka, PKK, dan PMI Surabaya juga menerima dana hibah dengan nominal besar. Dia bahkan menduga ada pihak yang menyokong Kejati agar mengusut KONI. ”Kalau pihak sini (Kejati, red) menduga, kami juga boleh dong menduga ada pihak yang menyuruh,” sergahnya.
Aspidsus Febry Adriansyah mengaku dugaan penyimpangan dana hibah di KONI diprioritaskan karena buktinya lebih kuat dari pada organisasi penerima hibah lainnya. ”Juga ada yang melapor. Jadi klop,” tandasnya ditemui usai ekspose. Dia juga beralasan jumlah penyidik terbatas tapi perkara yang ditangani banyak. ”Jadi memang harus ada yang diprioritaskan,” tambahnya.