SKPD Kota Batu Diberi Waktu 10 Hari untuk selesaikan LPj
Kamis, 14 Januari 2016 16:41 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bapeda) Kota Batu memberikan waktu selama 10 hari mendatang kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), untuk menyusun dan menyampaikan laporan kerja selama tahun 2015.
Laporan kerja tersebut harus masuk dan diterima Bapeda pada akhir pekan mendatang atau hari Jumat (22/1/2015) sebagai salah satu dasar dari penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah atas pelaksanaan APBD 2015.
BACA JUGA:
Ini Pesan Pj Wali Kota Aries Agung pada Salat Idulfitri 1445 H di Halaman Mapolres Batu
Beberapa Langkah Disiapkan Pemkot Batu untuk Hadapi Wisatawan dan Arus Mudik Lebaran 1445 H
Pj Wali Kota Batu Bagikan Bingkisan Lebaran pada 94 Penjaga Sekolah
Langkah TP PKK Kota Batu di Peringatan Hari Peduli Autisme Sedunia
Bila nanti ada SKPD yang belum melaporkan hingga batas waktu yang ditentukan, akan ada penilaian tersendiri dari Assisten Sekota Batu. Seperti memberi status Dinas berkinerja buruk dll.
“Jangan sampai molor, kan hanya memasukkan data pertanggung jawaban yang sudah dibuat oleh mereka,” terang Kepala Bapeda Kota Batu, Moch Chori, Kamis (14/1).
Lanjut Chori, laporan dituntut harus ada penjelasan akuntabilitas, misal ada program yang gagal tercapai harus jelas apa kendalanya dan penjelasannya mengapa serta harus bagaimana agar tidak terulang dan tercapai target yang sudah diharapkan.
Simak berita selengkapnya ...