Terlibat Narkoba, Pemain Sinetron "Anak Jalanan" Terancam 12 Tahun Penjara | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Terlibat Narkoba, Pemain Sinetron "Anak Jalanan" Terancam 12 Tahun Penjara

Sabtu, 09 Januari 2016 21:39 WIB

Dylan Putra Allen

Ketika ditanya lebih lanjut terkait kasus narkoba tersebut, DPA menggeleng. Pihak Polres Jakarta Selatan menyebut bahwa DPA sudah menggunakan narkoba itu setahun belakangan.

"Sudah satu tahun pakai," ujar Wakapolres Jakarta Selatan, AKBP Surawan, dalam jumpa pers yang sama.

Atas kesalahannya, penyidik menjeratnya dengan pasal 111 ayat (1) Sub Pasal 127 ayat 1 huruf (a) Undang-undang RI No. 35 tahun 2006 tentang Narkoba dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Sumber: tabloid nova

 

sumber : tabloid nova

 Tag:   Artis

Berita Terkait

Bangsaonline Video