Kota Mojokerto Pilot Proyek KTP Anak, Dispenduk Belum Tahu Juknis
Editor: nur syaifudin
Wartawan: yudi eko purnomo
Senin, 12 Oktober 2015 12:05 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Kota Mojokerto masuk satu dari delapan pemerintah daerah (pemda) yang dipercaya mengurus KTP anak. Data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Mojokerto menyebut capaian akta kelahiran anak sudah mencapai di atas target Nasional 75 persen, per Agustus 2015.
"Kita dipercaya menjadi pilot project KTP anak digarap tahun 2016. Sedang secara nasional KTP untuk penduduk 0 tahun sampai 18 tahun ini dimulai tahun 2017," kata Kepala Dispenduk Capil Kota Mojokerto, Ikromil Yasak, (12/10).
BACA JUGA:
Polres Mojokerto Kota Beri Pelayanan Prima untuk Calon Jamaah Haji
Pemkot Mojokerto Hadirkan Teman Puskeswan
Peringati Waisak, Pj Wali Kota Mojokerto Ajak Tetap Jaga Toleransi dan Kerukunan Beragama
Maksimalkan Potensi Pendapatan Daerah, Pemkot Mojokerto Bentuk Tim Puspa Indah
Penetapan Kota Mojokerto sebagai pilot project KTP Anak, lanjut ia, diumumkan dalam Rakernas Pencatatan Sipil 2015 di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Selasa pekan lalu. Selain Kota Mojokerto dengan capaian akte kelahiran 76,68 persen, tiga daerah lain di Jawa Timur yang dijadikan pilot project yakni Kota Kediri (80,07 persen), Kota Pasuruan (78,93 persen), dan Kota Blitar (76,83 persen). Sesuai rencana, program itu berupa pemberian KTP Anak mulai rentang usia 0 hingga 18 tahun.