Aliran Listrik Diputus PLN, Pemkab Bojonegoro Ajukan Anggaran Rp 7 M | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Aliran Listrik Diputus PLN, Pemkab Bojonegoro Ajukan Anggaran Rp 7 M

Senin, 21 September 2015 18:27 WIB

Sementara itu, PLN Area Bojonegoro juga melayangkan surat kepada . Surat dengan Nomor 0703/AGA.01.01/AREA-BGR/2015 tentang pembayaran rekening listrik. Maka sesuai dengan ketentuan yang berlaku, apabila pelanggan belum bisa melunasi tagihan listrik sampai dengan tanggal 20 setiap bulannya, maka akan dikenakan sanksi antara lain pemutusan sementara aliran tenaga listrik.

Selain itu juga dikenakan biaya keterlambatan sesuai tarif daya kontrak. Selanjutnya akan dilakukan pembongkaran apabila dalam waktu 90 hari belum melunasi tagihan listrik dan biaya keterlambatan.

Kepala PLN Rayon Caruban, Prasetyo mengatakan, perintah ini datang dari manager area Madiun Nur Sujatmiko. Ditegaskan sebanyak 44 titik PJU yang berada di wilayah Kecamatan Sekar diputus sejak hari selasa lalu.

“Keputusan berat ini diambil oleh PLN karena keterlambatan pembayaran yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro,” ungkapnya.

Ditambahkan, pemutusan dan pembongkaran instalasi akan dilakukan oleh PLN apabila sampai 90 hari sejak keterlambatan Pemerintah Bojonegoro tidak melakukan pembayaran. Tidak hanya itu berdasarkan capaian kinerja bahwa dengan keterlambatan bayar ini pihaknya mendapatkan predikat terendah dari 7 wilayah kerja di PLN Area Madiun. (nur/rev)

 

 Tag:   Pemkab Bojonegoro

Berita Terkait

Bangsaonline Video