Dana Pinjaman Pemkab Sampang Senilai Rp13 M Bawa Petaka, Polda Jatim Periksa Kontraktor Lapen | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dana Pinjaman Pemkab Sampang Senilai Rp13 M Bawa Petaka, Polda Jatim Periksa Kontraktor Lapen

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Mutammim
Kamis, 25 April 2024 10:49 WIB

Salah satu kegiatan lapisan penetrasi (lapen) di Kabupaten Sampang yang dikerjakan tahun 2020 lalu dengan anggaran Rp1 miliar. Foto: Ist.

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Proyek pembangunan lapisan penetrasi (lapen) yang dihasilkan dari dana pinjaman Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang tahun 2020 senilai Rp13 miliar membawa petaka. Sejumlah kontraktor harus berurusan dengan aparat penegak hukum.

Dari informasi yang diperoleh BANGSAONLINE.com, penyidik dari Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Jatim mendatangi Mapolres Sampang untuk memeriksa kontraktor yang mengerjakan 12 kegiatan lapisan penetrasi (lapen) di 11 Kecamatan.

Dana pinjaman itu didapatkan dari badan usaha milik negara (BUMN) melalui PT. Sarana Multi Infrastrukur (SMI) untuk mempercepat pembangunan dan pemulihan ekonomi di tengah wabah Covid-19.

Sejak awal, pelaksanaan proyek pemeliharaan berkala jalan poros kabupaten itu menuai kritikan dari DPRD Sampang, LSM Lasbandra, dan mahasiswa. Sebab, dinas PUPR selaku leading sector lebih mengedepankan SE LKPP no. 3 tahun 2020 daripada Inmendagri no. 5 tahun 2020 tentang pedoman penyusunan APBD perubahan 2020.

Pemeriksaan terhadap kontraktor di ruangan Satreskrim diketahui sejak dua hari kemarin.

"Benar adanya kalau Polda Jatim meminjam tempat di ruangan Satreskrim untuk melakukan pemeriksaan," kata Kasi Humas  Ipda Dedy Dely Rasiedi, saat dikonfirmasi, Kamis (25/4/2024).

Namun Dedy tidak bisa menjelaskan tentang materi pemeriksaan karena merupakan ranah Polda Jatim.

"Untuk lebih jelasnya silahkan menanyakan langsung kepada humas polda, tidak mempunyai hak," imbuhnya.

Sekedar informasi, belasan jalan kabupaten yang dilakukan pemeliharaan adalah ruas Penyepen - Baturasang, Paopale Laok - Lar-Lar, Banjar Talela - Taddan, Lepelle - Pelenggiyan, dan Kamodung - Meteng.

Kemudian, jalan Trapang - Asem Jaran, Karang Penang Oloh - Bulmated, Labang - Noreh, Somber - Banjar, Banjar - Somber, Bajrasokah - Batuporo Barat dan Tobai Timur - Poreh. Masing-masing pekerjaan dianggarkan Rp1 miliar.

Pemenang proyek tersebut sudah diumumkan oleh Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa Dinas PUPR Sampang melalui surat edaran nomor: 15.02/01/PPK/434.208/2020 tertanggal 19 Oktober 2020 prihal pengumuman pelaksanaan pengadaan langsung.

Pekerjaan pemeliharaan jalan Penyepen - Baturasang dimenangkan CV. Suramadu Jaya dengan harga terkoreksi Rp994.500.000, Paopale Laok - Lar-Lar dikerjakan CV. Aman Karya Rp993.200.000, Banjara Talela - Taddan CV. Seni Wacana Rp995.000.000, Lepelle - Pelenggiyan CV. Raden Group dengan nilai kontrak Rp994.400.000.

Jalan Kamodung - Meteng dikerjakan CV. Alfin Jaya dengan harga terkoreksi Rp993.900.000, Trapang - Asem Jaran CV. Cipta Sarana Abadi Rp993.700.000, Karang Penang Oloh - Bulmated CV. Cendana Indah Rp993.600.000, dan Labang - Noreh CV. Karya Mandiri Rp994.200.000.

Kemudian, jalan Somber - Banjar dikerjakan CV. Makmur Rp995.300.000, Banjar - Somber CV. Rizky Abadi Rp994.600.000, Bajrasokah - Batuporo Barat CV. Baruna Rp994.300.000, dan Tobai Timur - Poreh dimenangkan CV. Gubis Ratas dengan harga penawaran Rp995.200.000. (tam/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video