Oknum Polisi Polsek Sawahan Cabuli Putri Tirinya Selama 4 Tahun, Dilaporkan Mertua yang juga Polisi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Rusmiyanto
Jumat, 19 April 2024 19:18 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - K (53), oknum Anggota Unit Lantas Polsek Sawahan, dilaporkan ke polisi karena mencabuli putri tirinya berinisial ASS (15).
Pelaku dilaporkan oleh N (55), yang merupakan merupakan mertuanya sendiri, sekaligus juga anggota kepolisian yang bertugas di Polrestabes Surabaya.
BACA JUGA:
Unit Lantas Polsek Sukolio Amankan Jambret Tas
Pesta Narkoba di JW Club Surabaya, Oknum PNS dan Karyawan Ditangkap Polda Jatim
3 Penjambretan Terjadi di Jalan Kebonsari Surabaya
Perampok Satroni Toko Kue di Surabaya
Informasi yang dihimpun, K sudah melakukan pencabulan kepada korban selama 4 tahun. Aksinya baru terbongkar setelah korban bercerita kepada N, sang nenek.
Aksi bejat itu dilakukan di rumah korban dan pelaku di Jalan Indrapura Dapukan Surabaya. Selama 4 tahun itu, aksi yang dilakukan oleh K terhadap putri tirinya dilakukan saat ibu kandung ASS tidak ada di rumah.
Dari keterangan korban, dirinya menjadi korban pencabulan sejak tahun 2020 atau sejak korban kelas 5 SD hingga bulan Februari 2024 atau korban kelas 3 SMP.
"Saya sudah berkali-kali dicabuli oleh ayah tiri saya. Sejak tahun 2020 dan terakhir bulan Februari 2024. Saya takut dengan ayah tiri saya. Makanya saya tidak berani melawan," jelas ASS.
Simak berita selengkapnya ...