Pengeroyokan di Krian Sidoarjo, 3 Anak di Bawah Umur Ditangkap | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pengeroyokan di Krian Sidoarjo, 3 Anak di Bawah Umur Ditangkap

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Rabu, 27 Maret 2024 21:05 WIB

Lokasi pengeroyokan di Sidoarjo.

"Ketiga pelaku masih di bawah umur dan diamankan beserta barang buktinya. Barang bukti yang diamankan yakni satu unit Honda Vario nopol W 2650 NEJ dan satu buah Handphone," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (27/3/2024).

"Tersangka dijerat Pasal 170 KUHP, barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan," paparnya menambahkan. (cat/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video