​Nasib Demokrasi di tangan MK | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Nasib Demokrasi di Tangan MK

Editor: MMA
Selasa, 26 Maret 2024 09:28 WIB

Mukhlas Syarkun. Foto: ist

2. Soal asas yang konstitusional yaitu jurdil. Seang Pemilu kali ini justru marak intimidasi yang merupakan pelanggaran HAM. Bahkan badan dunia menyoal fakta lurah-lurah kini mengaku mendapat tekanan dan intimidasi

3. Pelanggaran penggunaan Anggara APBN

Semua itu terkait dengan Gibran. Sebab semua bermuara ke Jokowi, bapaknya Gibran. Misalnya aparat yang melakukan intimidasi sampai kuasa anggaran dana Bansos di luar sepengetahuan Mensos Risma. Menurut Risma hanya presiden yang bisa melakukan itu (bagi-bagi Bansos di luar koordnasi dengan Mensos).

Maka MK bisa melakukan diskualifikasi hanya pada Gibraan dengan argumentasi di atas.

Kini MK menjadi satu-satunya harapan masyarakat demi masa depan demokrasi dan tegaknya Indonesia sebagai negara hukum.

Jika MK tetap berpikir konservatif, maka Indonesia telah batal menjadi negara hukum, justru berubah jadi negara kekuasaan, dan MK akan mendapat kutukan dari pendiri bangsa yang telah membentuk NKRI sebagai negara hukum yang demokratis juga berhutang (darah reformasi) yang ingin negeri ini bebas KKN.

Jakarta, 26/3/2024

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video