Tindak Balap Liar, Polisi di Sidoarjo Amankan 105 Motor
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Minggu, 17 Maret 2024 19:17 WIB
Terdapat 6 unit truk disiagakan untuk mengangkut motor hasil razia. Ratusan motor itu dinaikkan di bak truk dan dibawa ke Mapolresta Sidoarjo.
"Saat diperiksa ada yang tidak dilengkapi surat-surat resmi seperti STNK dan kebanyakan motor tidak sesuai spesifikasi standar," kata Indra.
Ia menjelaskan, beberapa motor yang terjaring razia tersebut telah dimodifikasi, seperti knalpot dibuat brong, hingga bannya diperkecil.
"Kita berikan teguran tertulis dan diberikan pemahaman diajak bersama-sama menjaga kamtibmas, diawali dengan pemahaman bahwa penggunaan knalpot non standar dapat mengganggu ketertiban umum," paparnya.
Para pelanggar juga diberi peringatan dan edukasi terkait dengan etika berlalu lintas. Diesebutkan, "Karena saat melakukan balap liar Jalan Arteri Porong ditutup oleh mereka. Jadi kegiatan ini sangat merugikan pengguna jalan. Harapan ke depan semoga kegiatan ini bisa memberikan efek jera kepada pemuda yang melakukan aksi balap liar agar tidak mengulanginya kembali." (cat/mar)