Polisi Selidiki Dugaan Malapraktik Bayi Lahir dengan Kepala Terpisah di Bangkalan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muzammil
Rabu, 13 Maret 2024 19:23 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Kasus dugaan malapraktik yang dialami Mukarromah (25) di Puskesmas Kedungdung Bangkalan, kini memasuki tahap penyelidikan. Diketahui, bayi yang dilahirkan Mukarromah meninggal dengan kondisi kepala dan badan terpisah.
Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Heru Cahyo Saputro mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan untuk menemukan fakta peristiwa dapat tidaknya kasus tersebut ditingkatkan ke penyidikan. Sejauh ini, sudah 3 orang saksi yang dimintai keterangan.
BACA JUGA:
Polisi Amankan 55 Poket Sabu dari Calon Pengantin di Bangkalan
Ada Temuan Tanda Tangan yang Mirip di TPS, MK akan Buka Kotak Suara se-Bangkalan
Musyawarah Masyarakat Bangkalan Usung Ra Imam Maju di Pilkada Bangkalan 2024
Spesialis Curanmor Dibekuk, Akui Sudah Beraksi di 6 TKP
"Ada 3 saksi yang diperiksa, yaitu pelapor (suami korban), tenaga kesehatan polindes, dan selanjutnya akan dengan ahli forensik serta ahli hukum pidana Universitas Airlangga Surabaya," ucapnya, Rabu (13/4/2024).