Wapres Ma’ruf Amin Berharap Hak Angket Tidak Berujung Pemakzulan Jokowi
Editor: Arief
Kamis, 07 Maret 2024 20:34 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan, dirinya tak permasalahan apabila anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) gulirkan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Menurutnya, hak angket merupakan urusan parlemen dan serahkan urusan hak angket tersebut kepada DPR.
BACA JUGA:
Projo Sampang Kawal Pembangunan 2 Jalan Poros Kabupaten Senilai Rp91 Miliar
Besok, Presiden Jokowi Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah di Banyunwangi
Jokowi Gelar Nobar Timnas Indonesia Vs Uzbekistan di Istana, Sejumlah Menteri Saling Tebak Skor
Politikus PDI Perjuangan Ungkap Alasan Ahok Layak Maju di Pilgub Sumut 2024
"Hak angket itu kan urusannya parlemen ya, urusan DPR, saya kira itu nanti apa mau dilakukan, apa tidak dilakukan, itu ada di DPR sana," kata Ma'ruf dalam keterangan pers di Tangerang, Kamis (7/3/2024).
Ia menegaskan, pemerintah tidak akan ikut campur dalam wacana hak angket.
"Pemerintah tidak ikut melibatkan diri di dalam soal hak angket, itu sepenuhnya ada pada kewenangan DPR ya," tuturnya.
Ma’ruf berharap, hak angket tidak berujung pada pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi), sehingga saat pergantian kekuasaan dari Jokowi ke pemerintahan berikutnya, dapat berjalan dengan baik.