Kecewa 3 Kali Laporan Ditolak, PAN akan Laporkan Bawaslu Pamekasan ke DKPP
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Dimas M. S.
Kamis, 07 Maret 2024 13:42 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Pengurus DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Pamekasan bakal melaporkan Bawaslu Pamekasan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.
Sekretaris DPD PAN Pamekasan Heru Budi Prayitno mengatakan langkah tersebut merupakan bentuk kekecewaan terhadap bawaslu yang tiga kali menolak laporan dugaan kecurangan pemilu yang dilayangkan PAN.
BACA JUGA:
Pilkada Pamekasan: PPP Jajaki Koalisi dengan PAN
Sidang PHPU Perdana MK Panel Dua, Hakim Sebut Bangkalan Dominasi Perkara Jatim
[HOAKS] Jokowi dan Prabowo Mau Kabur ke Cina karena Panik Unjuk Rasa Pemakzulan
Safari Ramadan Hari ke-2, Pj Bupati Pamekasan Ucapkan Terima Kasih atas Kondusivitas Selama Pemilu
Heru mengungkapkan kecurangan dimaksud terkait dugaan penggelembungan suara, perpindahan suara, serta tidak adanya pencoblosan di sejumlah TPS di Kecamatan Palengaan.
"Juga ada dugaan undangan yang dipalsukan serta pengelembungan suara yang luar biasa. Kok bisa laporan kami ditolak? Sedangkan bukti saja belum dilakukan pendalaman, apalagi Bawaslu Pamekasan belum penah melakukan pemanggilan terhadap saksi terlapor," beber Heru saat menggelar konferensi pers, Kamis (7/3/2024).
Ia bahkan sampai menggelar aksi demontrasi di depan kantor Bawaslu Pamekasan, namun laporan tersebut tetap ditolak.
Dari tiga laporan yang dilayangkan kepada bawaslu, kata Heru, salah satunya adalah permintaan pemungutan suara ulang (PSU) lantaran ada undangan pemungutan suara yang tidak dibagikan kepada pemilih di salah satu desa.
"Kami akan melaporkan ke DKPP untuk menindaklanjuti persoalan ini. Bahkan kami juga akan melaporkan ke MK karena persoalan ini masalah serius yang tidak bisa dibiarkan," tegasnya. (dim/rev)