Simak Pernyataan Sikap UTM untuk Pemerintah
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Ahmad Fauzi
Rabu, 07 Februari 2024 21:12 WIB
Ketiga, bahwa pemilu sejatinya muara akhir persatuan Indonesia bukan memecah belah, maka perlu keteladanan Presiden dan ketua lembaga negara untuk posisi netral dan tidak memihak, menyalahkan weweang serta mengedepankan citra hukum (rechtidee)
Keempat, pemilu 2024 kembalikan kedalam nuansa penuh hikmahdan kebijaksanaan bukan memetingkan kepentingan politik para penguasa.
Kelima, pemimpin negara bertindak adil bagi semua pihak dalam konstelasi pemilu tahun 2024
Keenam, perlu di kedepankan TAP MPR Nomer VI/MPR/2001 tahun 2001 tentang , Etika Kehidupan berbangsa. (uzi/mar)