Biaya Tes Kesehatan dan Psikologi SIM Naik, Kanit Regident Satpas Colombo Beberkan Alasannya
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Rusmiyanto
Kamis, 11 Januari 2024 19:47 WIB
Berdasarkan informasi yang dihimpun BANGSAONLINE.com, surat sehat yang sebelumnya senilai Rp25 ribu naik menjadi Rp40 ribu pada 2023, dan tertanggal Januari 2024 mengalami kenaikan menjadi Rp50 ribu.
Sedangkan harga untuk uji psikologi juga mengalami kenaikan, dimana sebelumnya harga yang dibanedrol Rp75 ribu saat ini menjadi Rp100 ribu. Selain itu, dari semua pembayaran masing-masing penyedia jasa tidak mengeluarkan kuitansi resmi.
“Makanya, kenapa gedung uji kesehatan fisik dan psikologi tidak diperbolehkan satu atap dengan Satpas Colombo, yang dikwatirkan seperti ini, yaitu protes harga yang dibanderol oleh mereka. Jadi, bagi masyarakat bila protes akan harga yang mahal jangan protes ke kita (polisi) tapi ke manajemen mereka,” urai Sigit.
Terkait harga cetak SIM, ia menegaskan bahwa tidak ada perubahan, “Kontribusi cetak SIM se-Indonesia tidak ada perubahan. Untuk SIM C (motor) baru seharga Rp100 ribu dan SIM A (mobil) Rp120 ribu.” (rus/mar)