Ini Langkah Strategis Kemenkumham Jatim Hasilkan Lapkeu Akuntabel
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Rabu, 10 Januari 2024 20:32 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan dan BMN Semester II Tahun Anggaran 2023. Agenda tersebut dilakukan dalam rangka memastikan akurasi, transparansi, dan akuntabilitas laporan keuangan dan BMN atau barang milik negara.
Pembukaan kegiatan ini diawali dengan sambutan dari Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Jatim, Saefur Rochim. Menurut dia, tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk melakukan analisis mendalam pada data transaksi.
BACA JUGA:
Unit Lantas Polsek Sukolio Amankan Jambret Tas
Di Imigrasi Malang, Masyarakat Bisa Ajukan Pengambilan Paspor Lewat Pos
Pesta Narkoba di JW Club Surabaya, Oknum PNS dan Karyawan Ditangkap Polda Jatim
Susun Naskah Akademik RUU TSP, Kanwil Kemenkumham Jatim dan Ditjen AHU Survei ke Lapas Surabaya
"Kami ingin memastikan bahwa tidak ada perbedaan pencatatan yang bisa mengurangi akurasi dan validitas laporan keuangan yang disajikan," ujarnya.
Rochim juga menekankan pentingnya penerbitan Berita Acara Rekon (BAR) yang harus ditandatangani oleh seluruh KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) untuk memonitor progres dan penyelesaiannya.
Kegiatan yang rencananya berlangsung selama tiga hari, dari 10-12 Januari 2024 ini dihadiri oleh 126 operator SAKTI modul Pelaporan dari berbagai Satuan Kerja di Jawa Timur. Kehadiran peserta dibagi dalam 3 sesi dengan rincian berbeda setiap harinya.
Pentingnya laporan keuangan ditekankan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono. Dalam sambutannya, ia menyatakan bahwa laporan keuangan bukan hanya sekedar dokumen, melainkan cerminan pertanggungjawaban pemerintah kepada rakyat.
sumber : Humas Kemenkumham Jatim