Bejat! Ustaz Berusia 48 Tahun Tega Cabuli Siswi SD di Pamekasan
Editor: Novan
Wartawan: Dimas M S
Rabu, 10 Januari 2024 10:14 WIB
ilustrasi (dok ist)
Penangkapan itu dilakukan unit PPA setelah mendapat laporan. Sebelumnya, Unit PPA Polres Pamekasan telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi. Di antaranya teman korban.
"Setelah mendapatkan bukti yang cukup, unit PPA yang dipimpin kanit segera mendatangi rumah terduga pelaku pencabulan yaitu MS," tuturnya.
MS (48) kini telah berada di ruang tahanan Polres Pamekasan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (dim/van)