Tari Topeng Gethak Pamekasan Ditetapkan Kemendikbudristek Sebagai Warisan Budaya Tak Benda
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Dimas Maulana Sugianto
Selasa, 07 November 2023 21:19 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Tari Topeng Gethak merupakan tarian kebanggaan khas dari Pamekasan yang resmi ditetapkan sebagai WBTb atau warisan budaya tak benda dari Kemendikbudristek, yakni 'budaya hidup' yang berisi unsur filosofis dari tradisi masyarakat dan masih diturunkan dari generasi ke generasi.
Penganugerahan ini tertuang dalam sertifikat dengan Nomor Register: MTRAAA8952 dan Nomor Sertifikat: 2318/Dit.PK/Sertifikat/2023. Ditandatangani Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, di Jakarta pada 25 Oktober 2023.
BACA JUGA:
Pertama Kali di Pamekasan, Gebyar Musik Daul se-Pulau Madura
Jurnalis Pamekasan Gelar Aksi Tolak RUU Penyiaran di Depan DPRD Pamekasan
RB Fattah Jasin Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacabup Pamekasan ke PBB
Buron 3 Tahun, Kakek Pemerkosa Anak di Bawah Umur hingga Hamil Akhirnya Ditangkap
Kepala Disdikbud Pamekasan, Akhmad Zaini, membenarkan kabar tari topeng gethak sebagai WBTb. Ia pun bersyukur terkait hal tersebut.
"Alhamdulillah, ini sebuah kebanggaan bersama masyarakat Pamekasan bahwa ada jenis kesenian budaya berupa tarian yang memperoleh sertifikat hak cipta dari Kemendikbudristek. Sehingga, Tari Topeng Gethak ini tidak bisa diakui oleh daerah lain, budaya nasional yang berasal dari Pamekasan," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (7/11/2023).
Ia menyebut, pengusulan tari topeng gethak ini dilakukan sejak awal 2023.