Berikut Jawaban Pj Bupati Nganjuk soal Pandangan Umum Setiap Fraksi
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Bambang Dwi Julianto
Senin, 30 Oktober 2023 16:47 WIB
Ia menyatakan, penurunan pajak dan restribusi di tahun sebelumnya karena terdampak pandemi Covid-19, dan saat ini ekonomi sudah kembali stabil.
"Kita akui pada tahun Covid-19 penurunan pajak dan restribusi banyak sekali, dan tahun ini sudah kita stop untuk dinaikkan di 2024," ucapnya.
Sementara itu, Solekan berharap PAD Nganjuk bisa meningkat setelah kesepakatan antara legislatif dan eksekutif untuk menaikkan kembali pajak dan restribusi. Saat ini, PAD Nganjuk berada sekitar Rp450 miliar, dengan adanya kesepakatan yang dicapai diperkirakan angka kenaikannya hingga Rp700 miliar.
"Sebenarnya untuk angka kenaikan PAD di 2024 sebesar itu, masih bisa tercapai. Seperti yang disampaikan, pajak dan ristribusi yang nantinya akan dilaksanakan sebesar 10 persen, yang nanti bisa dinaikkan di bidang mineral bukan logam dan batuan," paparnya. (bam/mar)