Perbanyak OPD Kota Kediri Berpredikat WBK, Pemkot-Kejaksaan Negeri Kerja Sama Pendampingan
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Muji Harjita
Jumat, 15 September 2023 13:19 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Guna memperbanyak organisasi perangkat daerah (OPD) berpredikat wilayah bebas korupsi (WBK), Pemkot Kediri melakukan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kota Kediri.
Kerja sama ini nantinya berbentuk pendampingan kejaksaan dengan OPD yang melakukan kerja sama. Tujuh OPD yang diharapkan bisa berstatus WBK ialah Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Koperasi dan UMTK (Dinkop UMTK), Kecamatan Pesantren, RSUD Kilisuci, Puskesmas Kota Wilayah Utara, serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.
BACA JUGA:
Evaluator Kemendagri Apresiasi Pj Wali Kota Kediri Atas Laporan Evaluasi Kinerja Triwulan II
Stan Kuliner Kota Kediri Diserbu Turis di Bali
Ini Upaya Pengamanan oleh BPBD dan Pemkot Kediri saat Pladu Bendungan di Sungai Brantas
Ekspansi Pelayanan, DPMPTSP Kota Kediri Hadirkan Kejaksaan di Mal Pelayanan Publik
Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Kota Kediri, Wahyu Kusuma Wardani, mengatakan kegiatan pendampingan ini dilakukan dengan tujuan akhir agar OPD di Kota Kediri dapat mengimplementasikan tata kelola pemerintahan yang baik, efisien, dan bertanggung jawab (good governance).
“Tujuan pendampingan pembangunan zona integritas (ZI) ini sebagai miniatur reformasi birokrasi yang nantinya bermuara pada terciptanya good governance di Pemkot Kediri,” kata Wahyu, Jumat (15/9/2023).
Ketujuh OPD tersebut sudah ditetapkan berdasarkan SK Wali Kota Kediri Nomor: 188.45/182/ 419.033/2023 untuk melakukan pembangunan ZI. Diharapkan dengan adanya ZI maka OPD di Pemkot Kediri dapat memperoleh predikat wilayah bebas korupsi (WBK) dari Menteri PAN-RB.