Truknya Ditarik Paksa, Kantor Dipo Star Finance Didatangi Pemilik dan Kuasa Hukumnya
Editor: Siswanto
Wartawan: Dadang Dwi Tanto
Senin, 05 Juni 2023 21:14 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Kantor Dipo Star Finance (DSF) di Jalan Terusan Dieng, Kota Malang, didatangi debitur yang kendaraannya ditarik di tengah jalan saat melakukan pengiriman barang untuk bantuan sosial berupa beras.
Rudi selaku kuasa hukum dari debitur mengatakan bahwa truk milik Rochim warga Bululawang yang tengah mengirim bansos untuk beberapa wilayah dihentikan paksa di tengah jalan saat berada di sekitar wilayah kelurahan Arjosari, Jumat (2/6/2023).
BACA JUGA:
Diduga Terlibat Korupsi, Polres Malang Ringkus Mantan Kepala Desa Wadung
Suami Korban Kecelakaan Mobil Masuk Jurang di Kawasan Bromo Akui Jalan Tersebut Tidak Asing
Geger Penemuan 9 Mortir Aktif di Perbukitan Kecamatan Pujon Malang
Warga Bumi Mondoroko Malang Keluhkan Air Kerap Kotor Berwarna Cokelat Pekat
“Pada saat mengangkut bansos raskin tiba-tiba dihentikan oleh beberapa orang. Kemudian setelah menurunkan beras bansos di Kelurahan Arjosari, unit truk dibawa dengan paksa oleh oknum debt collector yang disewa atau di kirim oleh pihak Dipo Star Finance sedangkan sopir truk ditinggal,” paparnya, Senin (5/6/2923).
Ia menyebut, kedatangannya kali ini untuk klarifikasi terkait adanya pelanggaran hukum terhadap kliennya terkait perampasan aset.
“Kita akan buat laporan kepolisian terkait adanya tindak pidana,” ujarnya