Sengketa Lahan Pantai Semilir Tuban, 3 Warga Socorejo Penuhi Panggilan Polda Jatim | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sengketa Lahan Pantai Semilir Tuban, 3 Warga Socorejo Penuhi Panggilan Polda Jatim

Editor: Siswanto
Wartawan: Suwandi
Rabu, 03 Mei 2023 19:40 WIB

Kuasa Hukum Nur Aziz (tengah) saat mendampingi 3 warga Desa Socorejo setelah diperiksa polisi

"Apalagi ada 3 bidang tanah yang sudah SHM dan masuk tanah daam sengketa yang diklaim Rosyidah," imbuhnya

Ia menambahkan, pihaknya tentu menghargai proses penyidikan yang dilakukan oleh . Akan tetapi, menurutnya, terdapat sengketa hak milik atau sengketa perdata. Sehingga, menjadi kewenangan Pengadilan Negeri (PN) Tuban untuk memeriksa dan mengadili sengketa perdata tersebut.

"Pastinya ya harus dibuktikan di PN," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Franky D Waruwu kuasa hukum ahli waris telah melaporkan Pemdes Socorejo, BPD serta Bundes Socorejo ke Polda Jawa Timur oleh ahli waris keluarga Rosyidah ke Polda Jawa Timur. Laporan polisi itu tertuang dalam nomor TBL,/B/498.01IX/2022/SPKT/Polda Jawa Timur pad 22 September 2022 lalu. (wan/sis)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video