Lindungi Notaris dari Pencucian Uang, Kanwil Kemenkumham Jatim Gelar Audit On-site PMPJ
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Jumat, 28 April 2023 15:48 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar Audit Penerapan Kepatuhan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) notaris di Jember. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah notaris dari sasaran kejahatan pencucian uang.
Kabid Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Jatim, Mustiqo Vitra Ardhiansyah, mengatakan bahwa audit terhadap notaris pada dasarnya lebih bermakna asistensi atau pendampingan, agar mereka mampu menerapkan prosedur baru terkait PMPJ pada profesinya.
BACA JUGA:
Menuju WBK, Kanwil Kemenkumham Jatim Prioritaskan BHP demi Tingkatkan Pelayanan Keperdataan
Operasi Jagratara, Imigrasi Malang Temukan 1 TKA yang Legalitasnya Meragukan
Kanwil Kemenkumham Jatim Terapkan Layanan One Stop Service untuk CJH 2024
Komitmen Tingkatkan Layanan Publik, Imigrasi Malang Siap Naik Kelas
Penerapan tersebut, kata Vitra, dalam rangka memberi perlindungan kepada notaris dan mewujudkan Indonesia agar memiliki standar dalam pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT).