Ditlantas Polda Metro Jaya Larang Konvoi Kendaraan Pada Malam Takbiran | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ditlantas Polda Metro Jaya Larang Konvoi Kendaraan Pada Malam Takbiran

Editor: Annisa'a Ambarnis
Selasa, 18 April 2023 17:33 WIB

Ditlantas Polda Metro Jaya Larang Konvoi Kendaraan Pada Malam Takbiran. Foto: Ist

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) melarang konvoi kendaraan pada malam takbiran untuk menyambut Hari Raya 1444 Hijriah.

"Arak-arakan pada saat malam takbiran, apalagi yang menggunakan mobil atau motor, tidak kami bolehkan", ujar Ditlantas Kombes Latif Usman pada Selasa (18/4/2023).

Latif mengimbau masyarakat melakukan takbiran di rumah ibadah di sekitar lingkungan saja.

"Kalau mereka berjalan kaki di kampungnya ya itu disarankan, tapi kalau menggunakan sepeda motor itu tidak boleh", ujar Latif.

Jika masih terdapat masyarakat di wilayah hukum yang melakukan konvoi saat malam takbiran, Latif mengatakan kepolisian akan membubarkan kelompok tersebut.

Adapun Kementerian Agama baru menggelar pemantauan (rukyatul) hilal penentuan awal Syawal 1444 Hijriah di 123 titik lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia mulai hari Kamis (20/4/2023).

Kamaruddin Amin selaku Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama mengatakan rukyatul hilal tersebut akan dilaksanakan oleh Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten atau Kota, bekerjasama dengan Peradilan Agama dan Ormas Islam serta instansi lain di daerah setempat.

"Hasil hisab dan rukyatul hilal ini akan dibahas dalam untuk kemudian ditetapkan kapan jatuhnya 1 Syawal", ujar Kamaruddin Amin.

Sedangkan Muhammadiyah telah menetapkan jatuh pada Jum'at (21/4/2023) berdasarkn kriteria wujud hilal.

"Jadi kapan Hari Raya , kita masih akan menunggu keputusan ", ujar Kamaruddin.

(ans)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video