Bank Jatim dan Pemkab Jombang Hadirkan Si Ratri di Pasar Perak
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Diyah Nisa
Senin, 06 Maret 2023 16:19 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Bank Jatim bersama Pemkab Jombang mengembangkan sistem pembayaran retribusi elektronik (E-Retribusi). Inovasi ini diterapkan di Pasar Perak dengan nama Si Ratri atau akronim dari Sistem Pembayaran Retribusi Elektronik Terintegrasi.
Direktur IT & Digital Bank Jatim, Zulhelfi Abidin, mengatakan bahwa Si Ratri akan menjadi solusi atas hambatan yang kerap dialami pemerintah daerah saat menghimpun iuran atau retribusi. Si Ratri hadir dalam bentuk kartu yang disiapkan Bank Jatim, untuk memudahkan para pedagang dalam bertransaksi, karena dapat top up dan tersedia virtual account khusus.
BACA JUGA:
Catwalk Guru Meriahkan Halal Bihalal Puncak Hardiknas 2024 Kota Pasuruan
Ketua Asosiasi Kades di Jombang Daftar Calon Bupati Lewat Penjaringan Partai Demokrat
Konfercab NU Jombang 2024 Digelar Bertajuk Merajut Silaturahmi Membangun Sinergi dan Kolaborasi
Keren! D Zawawi Imron dan 15 Penyair bakal Baca Puisi di Festival Pesantren Tebuireng
"Melalui sistem ini, pemerintah akan mendapat informasi kepastian dana yang akuntabilitas dan bisa dipertanggungjawabkan. Kami berharap, 16 pasar yang ada di Jombang nantinya akan mendapatkan sistem E-Retribusi, juga pemanfaatan QRIS dalam bertransaksi, baik kepada pemerintah maupun konsumen,” ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima BANGSAONLINE.com, Senin (6/3/2023).
Hadirnya sistem ini diharapkan membantu dan mewujudkan Program Elektronifikasi Pemerintah Daerah (ETP) dan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) serta percepatan dan perluasan digitalisasi daerah Jombang.