Oknum Satpol PP Lamongan Ditangkap Polisi karena Melakukan Penipuan
Selasa, 26 Mei 2015 20:43 WIB
Dari keterangan korban yang melapor, pelaku meminta sejumlah uang. Besarannya pun bervariasi, ada yang Rp 20 juta hingga lebih. Tercatat ada 14 orang yang lapor ke Polres Lamongan dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 1 Miliyar.
"Pelaku sempat kabur ke Kalimantan, dan baru kemarin (Senin, 25/5) ada info kalau pelaku berada di rumah istri mudanya dan dapat kita tangkap," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Lamongan, Tony Tamtama Jati saat dikonfirmasi menyatakan pelaku bukan lagi anggota satpol PP.
"Yang bersangkutan sudah dipecat dari SatPol PP karena tindakan indisipliner yang dilakukan dan sejak tahun 2014. Jadi yang bersangkutan bukan anggota SatPol PP lagi," jelasnya. (ais/rvl)