Polisi Ungkap Kasus Pembobolan Toko Pakaian di Ngawi
Editor: Siswanto
Wartawan: Zainal Abidin
Jumat, 02 Desember 2022 19:43 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres Ngawi mengungkap kasus pembobolan toko pakaian di Kecamatan Widodaren, Jumat (2/12/2022).
Wakapolres Ngawi, Kompol Haryanto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut, berawal dari laporan yang terjadi pada 17 November lalu, anggota satreskrim berhasil mengamankan dua pelaku pembobolan.
BACA JUGA:
Puluhan Anggota Polres Ngawi Berprestasi Terima Apresiasi
Pastikan Integrasi Aplikasi Berjalan Baik, Direktur TI BPJS Kesehatan Kunjungi RS Widodo Ngawi
Pascabanjir, Polres Ngawi Aktif Pantau Debit Air
Maling di Ngawi Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Kedua pelaku tersebut, adalah IJ (34) dan D (41) yang merupakan warga Pekalongan. Dari hasil pengembangan, Polres Ngawi berhasil menangkap T (40) warga Cirebon.
"Awalnya kita berhasil mengamankan dua pelaku, selanjutnya dari hasil pengembangan kembali mengamankan satu pelaku lagi," jelasnya kepada BANGSAONLINE.com.