Polisi Ungkap Kasus Pembobolan Toko Pakaian di Ngawi
Editor: Siswanto
Wartawan: Zainal Abidin
Jumat, 02 Desember 2022 19:43 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres Ngawi mengungkap kasus pembobolan toko pakaian di Kecamatan Widodaren, Jumat (2/12/2022).
Wakapolres Ngawi, Kompol Haryanto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut, berawal dari laporan yang terjadi pada 17 November lalu, anggota satreskrim berhasil mengamankan dua pelaku pembobolan.
BACA JUGA:
Jumat Curhat, Wakapolres Ngawi Berpesan Waspada Terhadap Pelaku Curanmor di Bulan Ramadhan
Jelang Buka Puasa, Dharma Wanita dan Pegawai Lapas Ngawi Bagikan Bingkisan Takjil
20 Tahun Terakhir, NU Ngawi Berkembang Pesat dan Didominasi Kader Muda
Ramadhan 2023, Polres Ngawi Gelar Sejumlah Kegiatan
Kedua pelaku tersebut, adalah IJ (34) dan D (41) yang merupakan warga Pekalongan. Dari hasil pengembangan, Polres Ngawi berhasil menangkap T (40) warga Cirebon.
"Awalnya kita berhasil mengamankan dua pelaku, selanjutnya dari hasil pengembangan kembali mengamankan satu pelaku lagi," jelasnya kepada BANGSAONLINE.com.