KPK Ungkap Kasus 5 Mahasiswa Korupsi Dana Bansos Hingga Joki Skripsi
Editor: Annisa'a Ambarnis
Sabtu, 12 November 2022 14:33 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - KPK mengungkapkan saat ini darurat perilaku koruptif dalam dunia pendidikan. Wawan Wardiana selaku Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat memaparkan kasus korupsi yang menjerat mahasiswa dalam kegiatan pendidikan anti korupsi di Universitas Tanjung Pura (Untan) Pontianak.
"KPK pernah menangani kasus 5 orang mahasiswa yang melakukan korupsi dana bansos sebesar Rp 350,5 juta. Hal itu menunjukkan bagaimana korupsi tidak hanya menyasar para petinggi di negeri ini saja, tetapi juga sudah masuk ke lingkungan pendidikan yang seyogyanya merupakan zona integritas", ucap Wawan pada Jum'at 11 November 2022.
BACA JUGA:
Resep Sup Miso Oyong, Hidangan Berkuah Lezat dan Praktis
Cara Mengelola Stres Menurut Psikolog Klinis
Benarkah Kekurangan Vitamin D Bisa Tingkatkan Risiko Kanker? Ini Penjelasannya
Cara Membuat Nugget Sehat Pakai Daging Ayam
Tindakan korupsi lainnya yang marak dilakukan oleh mahasiswa ialah penggunaan joki tugas atau jasa pengerjaan tugas.
"Dengan menggunakan joki, mahasiswa sudah melakukan tindakann kebohongan atas apa yang diperbuat. Sekarang yang terjadi tidak usah capek sekolah karena dapat gelar gampang (dengan jasa joki)", ucap Wawan.
Simak berita selengkapnya ...