Disperdagin Kota Kediri Gelar Fasilitasi Sertifikasi Halal | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Disperdagin Kota Kediri Gelar Fasilitasi Sertifikasi Halal

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muji Harjita
Rabu, 09 November 2022 21:51 WIB

Kepala Disperdagin Kota Kediri, Tanto Wijohari, saat memberi sambutan. Foto: Ist

Sedangkan alur sertifikasi, Tanto menjelaskan pelaku usaha terlebih dahulu melakukan pendaftaran, kemudian dilakukan pengecekan berkas oleh petugas, setelah itu petugas akan membuatkan akun SIHALAL, terakhir pelaku usaha tinggal menunggu waktu kunjungan auditor lapangan.

Terkait biaya sertifikasi kategori reguler dibebankan kepada APBD yang dibatasi maksimal Rp3,5 juta per IKM. Biaya ini mencakup biaya pendaftaran sebesar Rp650 ribu ditambah biaya pemeriksaan kean produk oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dengan besaran menyesuaikan jenis uji laboratorium.

Namun, lanjut Tanto, biaya pemeriksaan kean tersebut tidak sama antara jenis usaha satu dengan lainnya sesuai dengan kompleksitas pemeriksaan kean. “Setelah semuanya dilengkapi & diuji insyaAllah dua minggu sudah terbit,” ucapnya.

Sementara itu, pemilik usaha Raja Boga, Dwi, mangaku terbantu dengan upaya fasilitasi yang dilakukan Disperdagin Kota . Ia berterima kasih serta berharap agar produknya lolos sertifikasi .

“Kalau sudah dapat sertifikat bisa menjadi lebih lega. Karena mayoritas warga Kota muslim, kalau sudah ada jaminan konsumen jadi semakin percaya sama kita. Semoga pemasaran produk kita juga semakin luas,” pungkasnya. (uji/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video