Pemegang Paspor yang Ingin ke Jerman dapat Mengajukan Pengesahan Tanda Tangan di Kantor Imigrasi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pemegang Paspor yang Ingin ke Jerman dapat Mengajukan Pengesahan Tanda Tangan di Kantor Imigrasi

Editor: Redaksi
Selasa, 16 Agustus 2022 14:53 WIB

Ilustrasi. Foto: Pixabay

Direktorat Jenderal Imigrasi telah menerbitkan elektronik dan non-elektronik tanpa adanya kolom tanda tangan, dengan pertimbangan efisiensi. Hal ini berdasarkan Kepmenkumham Nomor M.HH-01.GR.01.03.01.3059 Tahun 2019 tentang Spesifikasi Teknis Pengamanan Khusus Biasa dan Surat Perjalanan Laksana .

Direktorat Jenderal Imigrasi telah mendaftarkan Indonesia ke dalam ICAO-PKD dan telah diakui, sehingga keabsahannya telah dikenali secara luas di seluruh negara di dunia. Direktorat Jenderal Imigrasi bersama Kementerian Luar Negeri akan menyerahkan Nota Diplomatik dan Spesimen Dokumen selama 5 tahun terakhir kepada Kedutaan Jerman di Jakarta.

Direktorat Jenderal Imigrasi akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri terkait perkembangan permasalahan yang tengah berkembang. Segala perkembangan informasi dalam permasalahan ini akan kami sampaikan kepada khalayak pada kesempatan pertama. Ditjen Imigrasi berkomitmen untuk mengupayakan penyelesaian bagi masyarakat yang terkendala. (*)

Sumber: Humas

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video