Nama Baiknya Dicemarkan, Wartawan di Sidoarjo Bakal Polisikan Pinjol Ilegal
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Rabu, 25 Mei 2022 23:29 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Ada banyak kasus di mana meminjam di pinjaman online (pinjol) yang berakhir dengan kemalangan. Sebab, para peminjam malah harus menghadapi jumlah hutang yang membengkak dan intimidasi saat ditagih hutangnya.
Misalnya saja apa yang sudah dialami oleh seorang wartawan Sidoarjo berinisial BP yang telah menghutang ke sebuah aplikasi pinjol dengan nama "Minjam Dompet Anda".
BACA JUGA:
Pengamat Politik Minta Masyarakat Sidoarjo Hormati Proses Hukum yang Menjerat Ahmad Muhdlor Ali
Tunawisma Ditemukan Meninggal Dunia di Taman Pembatas Jalan Dekat JPO Terminal Bungurasih
Tingkatkan Pelayanan, Imigrasi Surabaya Layani Percepatan E-Paspor Sehari Jadi Setiap Sabtu
Gelar Halal Bihalal, PMII Sidoarjo Berharap Ada Kader yang Ikut Running di Pilkada
Diduga karena tidak bisa membayar, akhirnya pihak pinjol tersebut menyebarkan data pribadinya ke nomor telepon yang berteman dengan korban BP.
Atas kejadian tersebut, BP mengaku merasa dirugikan dan akan melaporkan ke pihak berwajib. "Sudah saya bayar hutangnya," ujarnya saat dikonfirmasi.
Seperti diketahui, penggunaan pinjol ilegal memang dinilai tidak menguntungkan sama sekali. Bahkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit mengatakan data penerima pinjaman juga bisa disalahgunakan oleh para platform itu.
Dihubungi secara terpisah, Indah Kurnia, Anggota Komisi XI DPR RI dapil Jatim I ini menyatakan, sosialisasi dan edukasi tentang waspada pinjol yang telah dilakukan, terbukti menjadikan perusahaan pinjaman online ilegal semakin masif melakukan serangan teror terhadap penunggak pinjaman.
“Bahkan, hal-hal yang tidak santun dan tidak manusiawi dijalani oleh para pengelola pinjol ilegal bila ada peminjam yang tidak bayar,” ucapnya.
Ia berpesan, kalau memaksa harus mendapatkan pinjaman dengan cepat, bisa melakukan pinjaman online pada lembaga atau institusi yang legal, karena banyak pinjol legal yang terdaftar resmi di OJK. (cat/ari)