Terjebak Pergaulan Anak Punk, Gadis Tomboy di Blitar Nekat Mencuri dan Menipu
Editor: Tim
Wartawan: Akina Nur Alana
Minggu, 20 Maret 2022 15:34 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Seorang gadis tomboy asal Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar diamankan polisi. Gadis berinisial UNS berusia 16 tahun itu dilaporkan temannya sendiri setelah melakukan aksi penipuan.
Dia meminjam motor temannya namun tidak berniat dikembalikan. Teman yang dikenalnya melalui media sosial itu kemudian melaporkan UNS ke polisi.
BACA JUGA:
Tolak Revisi RUU Penyiaran, Jurnalis di Blitar Gelar Demo Bawa Poster hingga Batu Nisan
PJT I Lakukan Flushing Bendungan Wlingi dan Lodoyo, Masyarakat Diminta Jauhi Sungai Brantas
Polres Kediri Siagakan Ratusan Personel untuk Pengamanan Tabligh Akbar Gus Iqdam
Curi 100 Batang Kayu Jati di Lahan Perhutani, Empat Pria di Blitar Diamankan Polisi
"Sepeda motor milik pelapor tersebut dipinjam oleh pelaku dengan dalih akan menjual jeruk ke penjual sayur yang jaraknya hanya 500 meter dari rumah pelaku. Namun setelah sepeda motor diserahkan dan sampai perkara ini dilaporkan, sepeda motor milik pelapor tersebut tidak kunjung dikembalikan," ujar Kapolsek Srengat AKP Yusuf, Minggu (20/3/22).
Dalam pemeriksaan, terungkap bahwa UNS bukan pertama kali melakukan aksi kejahatan. Meski usianya masih sangat muda, UNS tak segan menjadikan teman, tetangga, saudara dekat bahkan orang tua kandungnya sendiri sebagai sasaran kejahatan.