Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Hasil Tes Antigen Tanpa Swab di Pelabuhan Ketapang | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Hasil Tes Antigen Tanpa Swab di Pelabuhan Ketapang

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Teguh Prayitno
Minggu, 06 Februari 2022 11:15 WIB

Pria diduga pemilik klinik (baju merah) saat hendak menjalani pemeriksaan di Mapolresta Banyuwangi. foto: TEGUH PRAYITNO/ BANGSAONLINE

Kemudian, petugas pun memeriksa penanggung jawab beserta pegawai klinik nakal tersebut hingga akhirnya ditetapkanlah dua tersangka.

“Kami sudah menetapkan dua tersangka atas kasus tersebut (penerbitan surat hasil tes antigen tanpa swab),” kata Kapolresta Kombespol Nasrun Pasaribu, melalui pesan WhatsAppnya kepada BANGSAONLINE.com, Sabtu (5/2) malam.

Meski begitu, Nasrun tak membeberkan identitas beserta peran masing-masing kedua tersangka. Keduanya kini telah mendekam di sel tahanan Mapolresta guna penyidikan lebih lanjut.

Diberitakan sebelumnya, Unit Tipidsus Satreskrim Polresta memeriksa penanggung jawab beserta pegawai salah satu klinik rapid test antigen yang beroperasi di kawasan Jawa Timur. Polisi juga memeriksa oknum pengurus travel.

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan adanya temuan surat keterangan hasil rapid test negatif tanpa pemeriksaan atau tak prosedural kepada penumpang travel yang hendak menyeberang ke Bali, Kamis (3/2/2022) dinihari. (guh/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video