Forkopimda Kabupaten Mojokerto Gelar Apel Pasukan Pamor Keris
Editor: Rohman
Wartawan: Nina Puji Rahayu
Senin, 24 Januari 2022 18:38 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Forkopimda Kabupaten Mojokerto menggelar apel pasukan Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan di Masyarakat (Pamor Keris). Agenda tersebut dilakukan untuk mengantisipasi puncak penyebaran varian baru Covid-19, Omicron.
"Ini merupakan sinergitas antara Polri, TNI, dan Pemkab Mojokerto dan stakeholder lainnya untuk bersama-sama menegakkan protokol kesehatan di masyarakat, kami juga menyiapkan penyemprotan disinfektan, mobil covid hunter, dan mobil vaksin keliling," kata Kapolres Mojokerto, AKBP Apip Ginanjar, Senin (24/1).
BACA JUGA:
Bupati Mojokerto Jadi Pelopor Pembayaran Pajak Nontunai
181 Lembaga Keagamaan di Kabupaten Mojokerto Terima Hibah Rp20,5 Miliar
SIAPMAS, Program Sekretariat DPRD Kabupaten Mojokerto untuk Masyarakat
Gerakan TTD Sasar Siswi SMP, Bupati Ikfina Ajak Biasakan Minum Tablet Tambah Darah
Pamor Keris merupakan gabungan pasukan dari unsur tiga pilar yang akan melakukan patroli keliling berkala selama 24 jam di seluruh wilayah Kabupaten Mojokerto. Apip berujar, sanksi bakal diberikan kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.
"Untuk sanksinya, nanti ada teguran tertulis dan teguran lisan serta operasi yustisi tetap dilakukan, dan terus ditingkatkan untuk mencegah varian Omicron ini," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan prioritas pemantauan di titik yang sering terjadi pelanggaran protokol kesehatan, seperti di tempat wisata, tempat makan, dan pusat perbelanjaan.