Pelaku dan barang bukti saat dipamerkan. (Rusmiyanto/BANGSAONLINE)
SURABAYA (BangsaOnline) - Seringnya ada laporan kehilangan di masjid agung Al-Akbar Surabaya, akhirnya terjawab. Zuhri Zubir (56), asal Gudo, Jombang diamankan oleh satuan pengamanan (satpam) masjid tersebut, kemudian diserahkan ke Polsek Jambangan untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut pengakuan Zuhri, aksi kejahatan itu dilakukan sudah berulang kali. Sasarannya lebih banyak ke barang curian berupa sepatu orang yang salat di masjid Al-Akbar, sementara sepatunya disimpan di tempat penitipan barang. Di tempat itulah selama ini Zuhri berulah.
Lelaki asal Gudo Jombang itu, membawa bekal sebuah ransel sebagai sarana untuk melakukan aksinya. Dengan ransel itu, Zuhri menyimpan hasil kejahatannya untuk kemudian dibawa kabur. Namun, aksinya kali ini gagal.
Zuhri kepergok petugas satpam ketika mengambil sepatu di tempat penitipan. Barang yang dicuri juga jenis sepatu safety merek King's warna hitam dan Kickers warna coklat. Kedua sepatu itu langsung dimasukkan ransel. Curiga dengan ransel tersebut, petugas menggeledahnya. Dan, Zuhri tidak bisa mengelak saat di tasnya ditemukan kedua sepatu tersebut.
Bersamaan itu, seorang jemaah Pramono melaporkan jika dirinya kehilangan sepatu kerjanya. Saat ditunjukkan sepatu merek King's, diakui itu memang miliknya. Selanjutnya, tersangka diserahkan ke Polsek Jambangan. Di hadapan penyidik, tersangka mengaku telah melakukannya 10 kali. "Terpaksa melakukan ini untuk biaya sekolah anak," ujarnya singkat.
Petugas satpam Erwin kemudian mengeler Zuhri ke Polsek Jambangan. Kapolsek Jambangan Kompol Erwin Aras Genda membenarkan p0enangkapan spesialis pencurian sepatu di masjid Al-Akbar Surabaya itu. "Ini sudah kesepuluh kalinya tersangka mengambil sepatu saat Jumatan. Pengakuannya untuk biaya anak sekolah," terangnya, Rabu (25/3).











