Sidang, Fuad Amin Berkelit dengan Cara Melucu, Ngaku Tak Paham Diberi Uang

Sidang, Fuad Amin Berkelit dengan Cara Melucu, Ngaku Tak Paham Diberi Uang BERPECI - Tersangka Fuad Amin Imron mengenakan peci hitam dan kemeja batik warna cokelat saat menjadi saksi terdakwa Direktur PT Media Karya Sentosa (MKS), Antonius Bambang Djatmiko, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (23/3). foto merdeka.com

BangsaOnline - Tampaknya kebiasaan Fuad Amin Imron berkelit dengan cara melucu tetap dilakukan ketika ia disidang dalam kasus gratifikasi. Buktinya, meski sudah jelas ketahuan menumpuk uang suap dari PT Media Karya Sentosa (MKS) di rumahnya tapi dia berusaha untuk mengelabuhi jaksa.

Seperti diberitakan, bukti uang suap terdiri dari uang pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000 sebesar Rp 4 miliar ditemukan penyidik KPK saat penggeledahan 2 Desember 2014 lalu.

Seperti diberitakan Merdeka.com, saat bersaksi untuk terdakwa Direktur HRD PT MKS, Antonius Bambang Djatmiko, justru Fuad Amin mengaku tidak paham dikirimi uang yang ditemukan penyidik KPK saat itu.

"Saya juga kurang paham (kenapa dikirimi uang) hanya saya tampung, dan tidak saya kurang-kurangi," kata Fuad Amin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (23/3).

Fuad Amin berkelit saat disinggung apa motif pemberian uang secara rutin dari PT MKS kepada jaksa penuntut umum (JPU) KPK. Menurutnya, jika menanyakan tujuan pemberian uang itu pihak PT MKS akan tersinggung.

"Kalau saya menanyakan ya tersinggung (yang memberi). Orang memberi uang kan supaya senang. Tetapi, uang diberikan pada tahun 2014 saya sudah tidak menjabat (Bupati). Pendapat saya, ingin balas budi, mungkin (PT MKS) merasa terbantu," kilahnya.

Sumber: merdeka.com

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO