GRESIK, BANGSAONLINE.com - Puluhan perwakilan pengemudi ojek online (ojol) mendatangi Kantor Bupati Gresik, di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Kebomas, Rabu (14/7/2021). Mereka mengadukan penyekatan sejumlah ruas jalan di Kota Gresik selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Perwakilan pengemudi ojol tersebut berasal dari 3 perusahaan angkutan online, masing-masing Grab, Gojek, dan Nujek.
BACA JUGA:
- Spanduk Dicuri, Bacabup dari DPC PKB Gresik Ngaku Tidak Tahu
- Viral, Beredar Video Dugaan Pencurian Spanduk Bacabup Gresik Alif dan Syahrul
- Ditolak Warga, Anggota DPRD Gresik Minta Dewan Kebudayaan Kaji Thok-Thok Budaya Bawean apa Bukan
- Warga Bawean Desak Bupati Gresik Larang Adu Sapi-Thok-Thok, ini Pernyataan Sikap Mereka
Mereka diterima oleh Bupati Fandi Akhmad Yani di ruang rapat Dhurung Bawean kompleks Kantor Bupati Gresik. Dalam pertemuan itu, Gus Yani -sapaan Bupati Gresik- didampingi oleh Kabag Ops Polres Gresik dan Pasi Intel Kodim 0817 Gresik, serta Kepala Dinas Perhubungan Gresik Nanang Setiawan.
Burhanuddin, Indro, dan Khusaini, perwakilan pengemudi ojol meminta agar ada kelonggaran untuk menjemput dan mengantar penumpang pada area penyekatan.
Mereka juga meminta petugas keamanan tidak melakukan razia pada sore hari. "Kami juga minta agar petugas lebih memberikan keleluasaan untuk kendaraan luar wilayah," ujar Burhanuddin.
Menanggapi keluhan ini, Gus Yani menjelaskan bahwa PPKM darurat merupakan kebijakan pemerintah pusat yang kemudian diterapkan sampai ke tingkat bawah. "Kebijakan ini diambil karena pandemi Covid-19 di Pulau Jawa dan Bali sudah sangat mengkhawatirkan," ungkapnya.