![Ketua ULP Trenggalek Tak Hadir Saat Hearing dengan Komisi I, Ini Penjelasannya Ketua ULP Trenggalek Tak Hadir Saat Hearing dengan Komisi I, Ini Penjelasannya](/images/uploads/berita/700/f3a00ec032aea3692ee23e70063dd5f1.jpg)
TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Kepala ULP (Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa) Kabupaten Trenggalek, Rubianto, memberikan klarifikasi terkait ketidakhadirannya saat rapat dengar pendapat dengan Komisi I dan Gapeksi (Gabungan Pengusaha Konstruksi Indonesia). Ia mengaku tak bisa hadir dalam hearing tersebut, karena bersamaan dengan tugas dinas ke Jakarta dan Malang.
"Jadi sejak hari Senin sampai Selasa itu saya di Jakarta," kata Rubi -sapaan akrabnya- melalui sambungan telepon, Rabu (23/6) malam.
BACA JUGA:
- DPRD Trenggalek Gelar Siang Paripurna, Ini Catatan Banggar untuk Raperda 2023
- Rakor Pansus II DPRD dan Tim Asistensi Pemkab Trenggalek Bahas soal Isi dari RPJPD
- Rakor Pansus III DPRD Trenggalek dengan OPD Bahas Ekonomi
- Komisi D DPRD Kabupaten Madiun Gelar Studi Banding Infrastruktur ke Kabupaten Trenggalek
Rubi mengatakan, dirinya ke Jakarta bersama Inspektorat. Agendanya, melakukan konsultasi ke LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa/Pemerintah) terkait capaian Reformasi Birokrasi di Bidang Pengadaan Barang dan Jasa. Kata dia, kunjungan tersebut sudah direncanakan jauh hari sebelumnya.
"Jadi sebelumnya kita sudah berkirim surat ke LKPP untuk minta koordinasi dan konsultasi, dan surat itu sudah lama kita sampaikan," ungkapnya.
Rubi pulang dari Jakarta Selasa (22/6) malam, dan baru tiba di Trenggalek hari Rabu (23/6) dini hari, tepatnya pukul 02.00 WIB. Kemudian Rabu pagi sekira pukul 08.00 WIB, ia mengaku harus berangkat lagi ke Malang untuk menjalankan tugas kedinasan.
Kali ini di Malang, ia mendapat tugas untuk menjadi KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) dan sekaligus sebagai PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) pada Bagian Perekonomian Kabupaten Trenggalek. "Agenda di Malang itu adalah studi referensi atau Siroleg (Sistem Informasi Rokok Ilegal)," terangnya.