Tekan Laju Covid, Sahat Dukung Polrestabes Surabaya Tegakkan Protokol Kesehatan

Tekan Laju Covid, Sahat Dukung Polrestabes Surabaya Tegakkan Protokol Kesehatan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak usai berdiskusi dengan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Jhonny Edison Isir di Mapolrestabes Surabaya.

Sahat menjelaskan, bahwa tindakan aparat TNI-Polri sudah diatur dalam Perda Provinsi Jawa Timur No 02/2020, Perwali Surabaya, maupun Perbup Bangkalan terkait penanganan Pandemi Covid-19. Semua bertujuan demi kebaikan masyarakat agar jumlah pasien yang dirawat akibat pasien aktif Covid-19 di rumah sakit tidak penuh.

"Ini dalam rangka kepentingan yang baik untuk kita semua demi menekan Covid-19. Kita khawatir nanti kalau jumlah pasien yang tinggi, ketersediaan tempat perawatan jadi terbatas dan itu akan menyebabkan pelayanan kesehatan untuk masyarakat menjadi tidak terkendali. Sementara penyebaran Covid-nya semakin luas, baik itu Surabaya dan Bangkalan," kata Sekretaris DPD Partai Golkar Jatim ini.

Dewan Penasihat KBPP Polri Jatim dan Wakil Ketua FKPPI Jatim ini memahami, masyarakat punya alasan atas protes yang dilakukannya terhadap penyekatan dan wajib swab di Suramadu.

"Tentu dari sisi ekonomi kita tidak bisa tutup mata ada kepentingan masyarakat yang terganggu. Masyarakat Madura yang bekerja di Surabaya mengalami kendala ataupun secara teknis mengalami proses panjang yang kemudian membuat mereka tidak bisa masuk Surabaya dengan mudah. Begitu juga sebaliknya, warga Surabaya yang bekerja di Madura juga mengalami hal yang sama," tandas Sahat.

Solusinya, kata Sahat, perlu dilakukan dialog antar pihak yang berkepentingan. "Maka kami mendorong semua pihak untuk melakukan dialog untuk kembali menyamakan persepsi dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 ini," pungkasnya. (mdr/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Warga Sambisari dan Manukan Kulon Menolak Sekolah Dijadikan Tempat Isolasi Pasien Corona':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO