LUMAJANG (BangsaOnline) - Badan Pengawas Desa (BPD) desa Sememu, Kecamatan Pasirian, melaporkan kepala desanya sendiri ke Polisi. laporan dari BPD tersebut duga lantaran seluruh anggota BPD belum menerima tunjangan selama satu tahun, semenjak bulan Januari hingga Desember 2014. Bukan hanya itu, BPD juga melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan semua anggota BPD desa Sememu oleh kepala Desa setempat.
Seorang Anggota BPD Desa Semumu, Suli mengatakan, pihaknya dan seluruh anggota BPD desa sememu tidak menerima tunjungan yang sudah menjadi haknya dimulai pada bulan Januari sampai Desember 2014.
Parahnya lagi, tanda tangan penerimaan tunjangan penghasilan BPD yang tertera dalam dokumen untuk bulan Mei sampai dengan Agustus 2014 juga diduga dipalsukan.
"Kok aneh, saya tidak pernah menandatangi, lha kok dalam daftar penerimaan tunjangan penghasilan tanda tangan saya ada," ujar Suli, kemarin, Selasa (03/03).]
Suli menambahkan, dirinya juga merasa jengkel, karena kepala Desa Sememu saat ditanya terkait dengan persoalan itu terkesan meremehkan dan saling lempar tanggung jawab.
"Saya hanya menanyakan hak saya, kenapa kok tunjangan penghasilan sebagai anggota BPD tidak diberikan, itu kan sudah hak saya mas," imbuhnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




